Selasa, 24 Februari 2009

DOSA TERANG-TERANGAN

by IKAR 6, Ikatan Alumni Rohani Islam SMA 6 Semarang

Dari Ibnu Shihab dari Salim bin Abdullah, berkata, “Aku mendengar Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Semua umatku dimaafkan, kecuali yang terang-terangan (melakukan dosa). Termasuk terang-terangan dalam (melakukan dosa) adalah seseorang yang berbuat dosa di malam harinya namun ditutup oleh Allah, lalu pagi harinya dia berkata, “Wahai fulan, kemarin malam saya berbuat begini dan begini”. Malam harinya telah ditutupi oleh Allah namun pagi harinya justru dia membuka apa yang telah ditutup oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dosa semakin disuka, pelakunya menjadi idola dan pembelanya dianggap pahlawan yang disanjung dan dipuja. Berat rasanya istiqamah di zaman ini. Setiap mata terbuka yang ada hanyalah dosa, setiap telinga dipasang, yang didengar hanyalah suara-suara maksiat dan sia-sia. Sulit rasanya mencari sejengkal tanah yang masih steril dari virus dosa.
Acara-acara TV yang menjadi kiblat budaya sepertinya tidak malu-malu lagi menjajakkan dosa. Secara vulgar menampilkan tarian-tarian erotis dan para biduan yang nyaris telanjang. Liputan kehidupan malam, PSK, dan tarian erotis diobral, jauh dari kesan menunjukkan kesan dampak negatifnya, tapi lebih layak dikatakan sebagai bentuk penawaran dan memberikan pelayanan. Pemirsa diberi tahu nama lokasinya, nama-nama PSK-nya, sampai pada cara membokingnya. Bahkan ada yang tak malu mewawancarai “Mami” (istilah khusus germo yang menyediakan PSK) tentang prospek usahanya. Praktis acara TV bisa menjadi germonya para germo.
Wawancara terhadap para pelaku dosa dan tindak asusila seperti homoseks dan freeseks pra-nikah disetting sedemikian rupa agar masyarakat akhirnya maklum dan menganggapnya biasa. Akibatnya para pendosa bebas bergentayangan, memuaskan nafsu dengan bebasnya, mencari lebih banyak pengikut dan pembela. Karena tabiat para pemuas nafsu adalah mencari teman yang mau menerimanya dalam kesesatan. Allah Berfirman:
“…sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bernaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).” (An-Nisa’: 27)
Banyak masyarakat dan bahkan para tokohnya tak ambil pusing dengan dosa yang dilakukan terang-terangan ini. Dengan alasan mereka tidak merugikan orang lain, tidak mengganggu keamanan. Padahal Islam memandangnya sebagai kerusakan yang pasti, bukan saja berdampak negatif bagi pelakunya secara pribadi, namun namun imbasnya terasa bagi masyarakat luas. Karena itulah Islam memberikan peringatan dengan keras melalui sabda Rasulullah di atas bagi mereka yang melakukan dosa dengan terang-terangan:
“Semua umatku dimaafkan, kecuali mujahirin (yang terang-terangan melakukan dosa terang-terangan)”.
Ini merupakan ancaman yang keras bagi mereka yang melakukan dosa dengan terang-terangan dan bahkan bangga. Maksud dari “mujahirin” adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh Muslim, begitu pula dengan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baari, ”Yakni orang yang terang-terangan berbuat dosa, menampakkannya dan membuka aib (dosa) sendiri yang telah ditutup oleh Allah dengan cara menceritakannya kepada orang lain.”
Tipe manusia semacam ini halal (boleh) untuk digunjing, tidak dianggap ghibah seseorang yang menceritakan aib mujahirin. Ath-Thibi mengartikan hadits tersebut dengan, “Setiap umatku tidak boleh digunjingkan aibnya, kecuali yang terang-terangan melakukan dosa.” Imam Nawawi juga berkata, “ Barang siapa yang terang-terangan dengan kefasikan atau bid’ahnya maka boleh diceritakan orang lain sekedar dosa yang dilakukannya secara terang-terangan.”

GANJARAN BAGI MUJAHIRIN
Dosa secara umum, meski tidak dilakukan secara terang-terangan menimbulkan dampak buruk yang sangat banyak, seperti yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Jawaabul Kaafi. Diantaranya adalah terhalangnya ilmu (yang bermanfaat), gekapnya hati, membuahkan dosa yang baru, adzab di akhirat, dan kerugian lain yang akan ditanggung oleh pelakunya, jika tidak mau bertaubat.
Akan tetapi, dosa yang dilakukan dengan terang-terangan berakibat lebih dahsyat lagi. Orang-orang meributkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia, namun sedikit yang peduli terhadap hak Allah. Dosa yang dilakukan dengan terang-terangn adalah pelecehan terhadap hak Allah, Rasul, dan juga orang-orang yang beriman, demikian menurut Ibnu Bathal Rahimahullah. Benar, ketika seseorang tanpa ragu, tanpa malu mempertontonkan dosanya kepada orang lain berarti telah meremehkan Allah dan Rasul-Nya yang telah melarang dosa tersebut. Juga melecehkan hak orang-orang yang beriman, karena ketika melakukan dosa terang-terangan seakan menertawakan orang-orang mu’min yang menganggap dosa adalah perkara yang tabu.
Dosa yang dilakukan oleh mujahirinpun akan menular ke orang lain, terlebih ketika belum nampak dampak buruk yang dialami oleh pelaku maksiat. Ini akan menimbulkan kecenderungan orang lain untuk mengikuti jejaknya. Maka ketika orang lain meniru maksiat yang dipertontonkannya, ia menyandang dosa setiap orang yang mengikuti jejaknya. Rasulllah Sallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
“Dan barang siapa yang memberikan contoh keburukan di dalam Islam, lalu diikuti orang setelahnya, maka tercatat atasnya dosa seperti yang melakukannya (mengikutinya) tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)
Na’udzu billah, satu dosa yang dilakukan di depan mata orang banyak bisa bernilai seratus dosa bila ada seratus orang yang mengikuti (meniru) dosa tersebut. Lantas bagaimana dengan orang yang berbangga dengan dosanya yang ditayangkan di TV, sehingga disaksikan dan mungkin ditiru oleh jutaan orang yang menontonnya?
Mujahirin juga menjadi pengikut partai (golongan) setan, bahkan jurkam-nya, karena merekalah yang mengkampanyekan misi setan untuk menyesatkan manusia.
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh (mu), karena sesungguhnya syetan-syetan itu hanya mengajak golongan (partai)nya supaya mereka menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala.” (Faathir: 6)

DAMPAK BAGI ORANG LAIN
Siapa bilang dosa zina (dan perantaranya/ germo), judi, riba, dan yang lain tidak merugikan orang lain? Di samping berpotensi menyeret orang lain ke lembah maksiat, dosa-dosa tersebut berdampak pada rusaknya tatanan masyarakat dalam hal mental, moral, sosial, garis keturunan, ekonomi, dan bahkan mengundang siksa Allah berupa bencana di dunia yang tidak hanya menimpa pelakunya saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan waspadalah dirimu dari dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras Siksaan-Nya.” (Al-anfal: 25)
Juga hadits Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika riba dan zina terang-terangan dilakukan di tengah kaum, berarti mereka telah bersiap untuk menerima siksa dari Allah.” (HR. Ahmad)

MENGENALI DOSA
Bisa jadi orang-orang yang melakukan dosa terang-terangan, dan masyarakat muslim membiarkannyalantaran tidak memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang termasuk dalam bilangan dosa. Bisa jadi pula dilakukan oleh orang yang telah tahu ilmu, tetapi mengikuti hawa nafsunya. Maka mengenali dosa dan memberitahukan kepada masyarakat, Insya Allah akan meminimalkan jumlah orang yang akan melakukan mujahirin. Tentunya sebagai masyarakat yang sehat, kita tidak ingin membiarkan dosa merajalela.
Ya Allah, jagalah kami dari dosa-dosa, dan janganlah Engkau siksa kami karena dosa-dosa yang dikerjakan oleh orang-orang bodoh diantara kami. Amin.
Wallahu a’lam

_____________________________________________________________
REFERENSI:
Fathul Baari Syarh Al-Bukhari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani
Syarh Shahih Muslim oleh Imam Nawawi
Al-Jawaabul Kaafi, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah

3 komentar:

Irsan Adhiatama mengatakan...

tingkatkan terus prestasi
A HEALTHY MAN HAS A HUNDRED WISHES, A SICK MAN HAS ONLY ONE

tsdipura mengatakan...

Alhamdulillah..tulisannya sangat bermanfaat insyaAllah.Semoga dapat terus disebarluaskan.
-Akhukum wa muhibbukum, Abu Ahmad-

Vthreea Chansa mengatakan...

Assalaamu'alaikum.. Alhamdulillah sangat bermanfaat. Saya ijin copas akhy.